Bupati Simalungun: Penerbitan Surat Keterangan Tanah Gratis

    SIMALUNGUN-Guna meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah sekaligus menjamin dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan Tanah masyarakat di Kabupaten Simalungun Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah semuanya di Gratiskan dan tidak berbayar

    Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) tidak berbayar tersebut disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga usai melakukan pertemuan dengan pengusaha di Niagara Hotel, Kamis ( 10/03/2022 )

    Untuk Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebelumnya juga, sudah kita instruksikan Intansi terkait termasuk Camat, Lurah dan para Pangulu Nagori untuk menggratiskan Penerbitan Surat Keterangan Tanah terhadap para masyarakat

    "Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) semuanya Gratis, " Ujar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH

    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, jika masyarakat sudah memiliki Surat Keterangan Tanah tentu akan menunjang Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), " Ujarnya

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Polres...

    Artikel Berikutnya

    Optimalisasi Pembinaan dan Pelayanan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Soal Tambang Ilegal, Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Laporan Warga di Bandar Rakyat

    Ikuti Kami