Dua Unit Rumah di Emplasmen PTPN IV Tinjowan Ludes Terbakar

    Dua Unit Rumah di Emplasmen PTPN IV Tinjowan Ludes Terbakar
    Kondisi Dua Unit Rumah Saat Api Berkobar di Blok 3 Emplasmen, PTPN IV Unit Kebun Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Peristiwa kebakaran dua unit rumah yang dihuni karyawan PT Perkebunan Nusantara IV beredar dalam bentuk rekaman video disebarluaskan ke media sosial Facebook atas nama akun Mhd Syahrul AlBanteni.

    Dalam rekaman video berdurasi 10 menit 43 detik itu, kobaran api tampak masih menyala membakar rumah, tepatnya di Emplasmen PTPN IV, Blok 3, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/04/2022) sekira pukul 15.40 WIB.

    Dalam rekaman yang diunggahnya, pemilik akun menyebutkan, identitas penghuni dua unit rumah yang berdampingan itu yakni, ditempati Rio Panggabean dan sebelahnya, dihuni Joko.

    Di lokasi itu, tampak masyarakat sekitar melakukan berbagai upaya untuk memadamkan kobaran api dan menurut pemilik akun, kobaran api dalam waktu singkat menghanguskan seisi rumah.

    Terkait sumber api yang menghanguskan dua unit rumah itu belum diketahui dan peristiwa itu, diketahui tidak menimbulkan korban jiwa.

    Sementara, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa kebakaran itu,   hingga rilis berita dipublikasi.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Simalungun Launching Pengiriman Jeruk...

    Artikel Berikutnya

    Truck Bermuatan Tanah Urug Melintas di Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Soal Tambang Ilegal, Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Laporan Warga di Bandar Rakyat
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami