Tiga Pengedar Sabu Warga Marihat Bandar Ditangkap Personil Polres Simalungun dari Dua Lokasi

    Tiga Pengedar Sabu Warga Marihat Bandar Ditangkap Personil Polres Simalungun dari Dua Lokasi
    I L U S T R A S I

    SIMALUNGUN - Tiga orang pria berinisial RM, RD dan RZ berdasarkan keterangan nara sumber, merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ke tiganya telah ditangkap personel Kepolisian dari dua lokasi berbeda.

    Informasi dihimpun, awalnya dua orang pria yaitu RM dan temannya RD ditangkap petugas di seputaran lingkungan Talong, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

    Ke dua pelaku, RM dan RD diketahui warga Lingkungan Talong, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar dan masih di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

    Dugaan kuat, lanjut nara sumber mengungkapkan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yakni, beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar milik ke dua pelaku. 

    Kemudian, nara sumber menerangkan, dari lokasi pertama ke dua pelaku diboyong petugas Kepolisian dengan menumpang kendaraan roda empat jenis Avanza.

    Selanjutnya, nara sumber menerangkan, usai menangkap pelaku RM dan RD, berselang beberapa waktu, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RZ dari lokasi ke dua.

    Menurut nara sumber kepada awak media ini, pelaku RZ yang diringkus itu, warga Gang Zainal, Huta I, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga berkaitan dengan pelaku RM dan RD.

    Lebih lanjut sumber menerangkan, RZ ditangkap petugas tepatnya di lokasi SPBU, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 16.00 WlB.

    Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dimintai tanggapannya melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., terkait penangkapan tiga pria berinisial RM, RD dan RZ, merupakan pelaku peredaran narkotika.

    Kasat Narkoba Polres Simalungun dalam pesan percakapan selularnya saat dihubungi awak media ini membenarkan, pihaknya telah mengamankan 3 orang berjenis kelamin laki-laki.

    "Benar, anggota sat res narkoba ada mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melanggar UU tentang Narkotika, " tulis Kasat Narkoba AKP Adi mengawali pesannya.

    Lebih lanjut, AKP Adi Haryono menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan keterangan terhadap ke tiga pelaku untuk selanjutnya, melalui Sie Humas akan menyampaikan pers rilisnya.

    "Masih dalam proses pengembangan. Nanti selesai pengembangan dan pemeriksaan, hasilnya akan kami release melalui humas. Terima kasih, " sebut Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 20.10 WIB.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Polres Simalungun Bersama TNI dan Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pria Warga Nagori Marihat Bandar Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wanita Cantik Asal Simalungun Dibunuh, Rekonstruksi: Seks tak wajar, hingga kemaluan ditusuk gagang sapu
    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Soal Tambang Ilegal, Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Laporan Warga di Bandar Rakyat

    Ikuti Kami