SIMALUNGUN - Tiga orang pria berinisial RM, RD dan RZ berdasarkan keterangan nara sumber, merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ke tiganya telah ditangkap personel Kepolisian dari dua lokasi berbeda.
Informasi dihimpun, awalnya dua orang pria yaitu RM dan temannya RD ditangkap petugas di seputaran lingkungan Talong, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Ke dua pelaku, RM dan RD diketahui warga Lingkungan Talong, Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar dan masih di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dugaan kuat, lanjut nara sumber mengungkapkan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yakni, beberapa paket narkotika jenis sabu siap edar milik ke dua pelaku.
Kemudian, nara sumber menerangkan, dari lokasi pertama ke dua pelaku diboyong petugas Kepolisian dengan menumpang kendaraan roda empat jenis Avanza.
Selanjutnya, nara sumber menerangkan, usai menangkap pelaku RM dan RD, berselang beberapa waktu, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RZ dari lokasi ke dua.
Menurut nara sumber kepada awak media ini, pelaku RZ yang diringkus itu, warga Gang Zainal, Huta I, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diduga berkaitan dengan pelaku RM dan RD.
Lebih lanjut sumber menerangkan, RZ ditangkap petugas tepatnya di lokasi SPBU, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 16.00 WlB.
Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dimintai tanggapannya melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., terkait penangkapan tiga pria berinisial RM, RD dan RZ, merupakan pelaku peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Simalungun dalam pesan percakapan selularnya saat dihubungi awak media ini membenarkan, pihaknya telah mengamankan 3 orang berjenis kelamin laki-laki.
"Benar, anggota sat res narkoba ada mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga melanggar UU tentang Narkotika, " tulis Kasat Narkoba AKP Adi mengawali pesannya.
Lebih lanjut, AKP Adi Haryono menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan serta pemeriksaan keterangan terhadap ke tiga pelaku untuk selanjutnya, melalui Sie Humas akan menyampaikan pers rilisnya.
"Masih dalam proses pengembangan. Nanti selesai pengembangan dan pemeriksaan, hasilnya akan kami release melalui humas. Terima kasih, " sebut Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (23/08/2022) sekira pukul 20.10 WIB.